TUGAS 4

PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN PEMBIAYAAN CORPORATE

Sebelum saya membahas mengenai pembiayaan sector mikro dan pembiayaan corporate, saya ingin membahas mengenai pembiayaan terlebih dahulu.

Apa Pengertian Pembiayaan?

Pembiayaan menurut Muhammad (2005:304), secara arti luas berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan oleh orang lain. Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan, seperti Bank Syariah kepada nasabah. Dalam kondisi ini arti pembiayaan menjadi sempit dan pasif.

Berbicara mengenai pembiayaan selalu berkaitan dengan sistem perekonomian, dimana identik sekali membicarakan soal bisnis.

Apakah bisnis itu?

Bisnis adalah serankaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu maupun kelompok dengan  menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba.   Karena bisnis tersebut kita pribadi yang menjalankannya, maka kita bisa memanage sendiri sesuai dengan apa yang kita mau. Jadi sukses tidaknya bisnis seseorang, orang tersebutlah yang menentukannya.

Pengertian Pembiayaan Sektor Mikro

Pembiayaan Sektor Mikro adalah  pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Pembiayaan sektor mikro  biasannya ditujukan untuk perusahaan atau  usaha kecil dan menengah (UMKM).

Pengertian Pembiayaan Corporate

Pembiayaan Corporate menurut (FCGI, 2002) adalah pembiayaan yang mengatur hubungan antara pemegang saham , pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

Manakah yang lebih menguntungkan diantara pembiayaan sektor Mikro dan pembiayaan Corporate?

Menurut saya pembiayaan sektor mikro sangat menguntungkan, karena hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik. Hal ini dibuktikan dengan meningkatkatnya angka UMKM nasional dalam hal ini yaitu wirausaha yang tadinya hanya 0,24% kini melonjak tajam hingga 1,56%. Dalam hal ini seharusnya pemerintah mendukung pembiayaan sektor mikro, karena usaha sektor mikro sangatlah menguntungkan dan tentunya bisa menyerap tenaga kerja. Saat ini bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih sangat tersingkir dalam artian belum adanya dukungan yang lebih dalam mengembangkan usaha ini, padahal usaha ini  sangatlah berpotensial untuk dijalankan. Jadi perlulah adanya kebijakan untuk mendukung usaha sektor mikro ini baik dalam masalah pembiayaan juga dalam hal pemberian lahan atau wilayah. Serta pengembangan usaha ini agar dapat mempunyai daya saing yang lebih tinggi.

Dari kedua sistem pembiayaan ini pastinya memiliki hambatan, kendala / tantangan dalam pelaksanaannya

Pembiayaan sektor mikro:

  • Persyaratan jaminan fisik/tambahan yang diminta bank
  • Sulitnya dalam pengajuan kredit biaya kepada bank dan prosesnya pun dianggap sangat sulit dan berbelit-belit.
  • Tingkat suku bunga yang terlalu tinggi yang dirasa sangat memberatkan bagi para pelaku usaha UMKM.

Pembiayaan Corporate:

Kendala/tantangan yang bagi pembiayaan corporate adalah resiko yang besar dan cukup kompleks bagi para pelaku usaha yang menggunakan pembiayaan corporate tersebut. Jadi sangat tidak menguntungkan bagi perusahaan yang bersangkutan tersebut.

 

Sumber:

http://revolsirait.com/pengertian-bisnis

http://ipahfauziah.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html

http://id.shvoong.com/business-management/management/2279773-pengertian-unsur-dan-jenis-jenis/

http://digilib.petra.ac.id/viewer.php?submit.x=21&submit.y=23&page=2&qual=high&submitval=prev&fname=%2Fjiunkpe%2Fs1%2Feakt%2F2009%2Fjiunkpe-ns-s1-2009-32404096-11980-gcg_effect-chapter2.pdf

http://www.bisnis.com/articles/jumlah-wirausaha-ri-naik-jadi-1-56-percent


Leave a comment